Kementerian/Lembaga Harus Patuh Pada Semangat Deregulasi

By Admin

nusakini.com--Perekonomian Indonesia hingga saat ini masih menghadapi kendala strategis yang harus diperbaiki,khususnya dalam tata niaga perdagangan. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan paket kebijakan ekonomi tentang masalah logistik terkait dengan pelayanan portal Indonesia National Single Window (INSW) serta waktu tunggu barang keluar dari pelabuhan (dwelling time). 

  “Kita akan siapkan langkah-langkah untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan ekonomi terutama mengenai logistik,” ujar Sofyan Wanandi selaku Wakil Ketua Kelompok Kerja Penanganan dan Penyelesaian Kasus saat memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi pada Rabu (29/3) di Jakarta. Sofyan mewakili Menko Perekonomian Darmin Nasution yang tengah mendampingi Presiden Jokowi dalam sebuah acara di Istana Kepresidenan. 

Rapat koordinasi dihadiri antara lain Wakil Ketua Kelompok Kerja Penanganan dan Penyelesaian Kasus Sofyan Wanandi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Edy Putra Irawady, Ketua Badan Kebijkaan Fiskal Suahasil Nazara serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. 

Dasar hukum kebijakan tata niaga ekspor impor diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang mengacu pada pengendalian perdagangan luar negeri, seperti larangan impor atau ekspor barang dan pembatasan ekspor atau impor barang. 

Berdasarkan database larangan terbatas (lartas) INSW per 10 Februari 2017, dari total 9143 HS Eskpor terdapat 882 atau sebesar 8,8% HS Lartas Ekspor. Sementara untuk impor, dari total 5235 HS Impor terdapat 4790 atau sebesar47,8% HS Lartas Impor. 

Berkaitan dengan itu, pemerintah terus melakukan pembenahan dalam implementasi INSW melalui sinkronisasi prosedur tata niaga, persaingan antar pengusaha serta persyaratan edar dan impor barang yang selama ini menjadi penyebab perpanjangan waktu dwelling time. 

Adapun usulan rekomendasi yang perlu dilakukan adalah pertama, penetapan kode HS yang memiliki beberapa persyaratan perijinan harus dilakukan lebih detail oleh kementerian dan lembaga terkait. Kedua, diperlukan mekanisme baku dan jelasatas perlakuan terhadap jenis barang yang sama. Ketiga, perlu penyamaan persepsi antara kementerian dan lembaga terkait kode HS dan uraian jenis barang serta keempat, perlu kesepakatan antar kementerian dan lembaga mengenai definisijenis barang yang diatur. 

“Kami menyarankan untuk mengurangi tata niaga.Pengawasan kepatuhan harus diikuti secara patuh oleh KL dan perlu mengembalikan proses legislasi sesuai pasal 53 dan Undang-Undang Perdagangan,” tegas Ketua Unit Pendukung Satgas Deregulasi Edy Putra Irawady. 

Diakhir rapat, Sofyan menegaskan akan melakukan rapat lanjutan untuk membahas masalah dwelling time ini dengan mengundang kementerian dan lembaga terkait. Sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan. (p/ab)